Nusadana Investama
Trust, Integrity, Professional
Tentang Kami
OUR VALUES :
TRUST
INTEGRITY
PROFESSIONAL
VISI
- Menjadi perusahaan pengelola investasi di Indonesia yang professional, berintegritas dan terpercaya.
MISI
- Memberikan nilai lebih kepada investor.
- Menyediakan pilihan investasi yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan investor.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang handal.
Sejarah Perusahaan
Profil Manajemen
PT. Nusadana Investama Indonesia adalah Perusahaan Manajer Investasi yang didukung oleh Tim Manajemen yang telah berpengalaman di industri keuangan dan pasar modal Indonesia serta berkomitmen penuh untuk memberikan solusi pengelolaan dana investor.
Yonggi Tanuwidjaja
Komisaris Utama
Bachelor of Science dari California State University, USA tahun 1988.
Telah berpengalaman di Industri Keuangan dan Pasar Modal selama lebih dari 20 tahun dengan beberapa jabatan diantaranya sebagai Wakil Direktur Utama di PT Ascend Bangun Persada (2013-sekarang), Direktur di PT Sigma Mutiara (2016-sekarang), Komisaris Utama di PT Trans Power Marine Tbk. (2012-sekarang), Komisaris di PT OSK Nusadana Securities Indonesia (2008-2012), Direktur Utama di PT Nusadana Capital Indonesia (2005-2008), Direktur di PT Nusadana Capital Indonesia (2003-2005) dan VP Investment di Solomon Smith Barney Inc (2000-2003).
Donny Nuriawan
Komisaris Independen
Master of Business Administrations (M.B.A) Finance dari University of New Orleans pada tahun 1996 di Louisiana, USA dan Bachelor of Sciences (B.S) dari University California State pada 1994 di California, USA.
Telah berpengalaman di Industri Keuangan dan Pasar Modal selama lebih dari 24 tahun dengan beberapa jabatan diantaranya sebagai sebagai Director di PT Sovereign Capital International (2015 – Present), Director di PT Empora Kapital Jakarta (2014 – Present). Director di Sucorinvest Asset Management (2012-2014). Senior Advisor-Corporate Finance Project Transpacific Group (2011-2012), Director PT Credit Suisse Investment Management Indonesia (2005- 2011).
Rudy
Direktur Utama
Lulus dari Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Lampung pada tahun 1990. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Head of Retail Equity di PT RHB Securities Indonesia (2005-2017). Beliau juga memiliki banyak pengalaman di berbagai perusahaan sekuritas dan aset manajemen diantaranya sebagai Direktur utama di PT Surya Timur Alam Raya (2004-2005) serta PT Aldiracita Corporatama sebagai Direktur (1999-2004). Telah memiliki izin perorangan di bidang Penasehat Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP-23/PM-PI/1995 tanggal 24 Mei 1995 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-353/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 1 Juli 2022 dan izin sebagai Wakil Penjamin Emisi Efek dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/PM.212/PJ-WPEE/2022 tanggal 21 April 2022.
Yosa Gumelar
Direktur
Lulus dari jurusan Komputerisasi Akuntansi STIMIK Perbanas pada tahun 2002, dan dari Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia YAI pada tahun 2010. Sebelum bergabung dengan PT Nusadana Investama Indonesia beliau menjabat sebagai Direktur di PT Archipelago Asset Management (Skrg. PT Shinhan Asset Management Indonesia) dan sebelumnya berkarir di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dengan jabatan terakhir sebagai Portfolio Manager. Telah memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-25/BL/WMI/2011 tanggal 14 Maret 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-203/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 27 Mei 2022.
Tim Pengelola Investasi
PT. Nusadana Investama Indonesia didukung oleh Tim Pengelola Investasi yang telah berpengalaman di industri keuangan dan pasar modal Indonesia.
Alvin Kusuma
Koordinator Fungsi Investasi
Memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari Auckland University pada tahun 2009, Memulai karir sejak tahun 2010 hingga tahun 2012 sebagai Associate di PT Deloitte Konsultan Indonesia, menjabat sebagai Fund Manager di PT Syailendra Capital sampai tahun 2016 dan Equator Investment sampai tahun 2018. Memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Nomor: OJK No. KEP-351/PM.211/WMI/2020 tahun 2020.
Christovel Fransiscus
Pelaksana Investasi & Riset
Memperoleh gelar Sarjana Jurusan Ekonomi Manajemen dari ABFI Perbanas Tahun 2013 dan telah mendapat gelar Magister Ekonomi dari Universitas Trisakti di tahun 2020, Memulai karir sejak tahun 2011 hingga tahun 2015 sebagai Account Executive di Danareksa Sekuritas, menjabat sebagai Pelaksana Fungsi Investasi dan Riset di PT Valbury Capital Management sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Memiliki izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-58/PM.211/WMI/2014 tanggal 28 April 2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-392/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 28 November 2018.
Produk
Reksa Dana
PT Nusadana Investama Indonesia menyediakan layanan jasa pengelolaan investasi untuk memenuhi kebutuhan investor melalui produk-produk berkualitas yang di kelola secara profesional.
1
NUSADANA LANCAR
Nusadana Lancar bertujuan untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan tingkat risiko yang konservatif serta memiliki likuiditas yang tinggi melalui penempatan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri.
2
NUSADANA FIXED INCOME
NUSADANA FIXED INCOME bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan investasi yang optimal dalam jangka menengah dan panjang melalui penempatan investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi
NUSADANA LANCAR
Jenis Reksa Dana | : Reksa Dana Pasar Uang |
Tanggal Efektif | : 30 November 2017 |
Tanggal Peluncuran | : 12 Desember 2017 |
Jenis Reksa Dana | : Pasar Uang |
Denominasi | : Indonesian Rupiah (IDR) |
Kebijakan Investasi | : 0 % – 100 % pada Instrumen Pasar Uang dan/atau Deposito |
Minimum Pembelian | : IDR 100,000 |
Minimum Penjualan Kembali | : IDR 10,000 |
Biaya Pembelian | : Tidak Ada |
Biaya Penjualan Kembali | : Tidak Ada |
Biaya Pengalihan | : Tidak Ada |
Bank Kustodian | : PT Bank Central Asia Tbk, KCU Thamrin, Jakarta |
Nama Rekening | : RD NUSADANA LANCAR |
No. Rekening | : 206-352-5154 |
Keterangan |
Produk ini dapat dibeli melalui : 1. Bareksa 2. Indopremier 4. Ajaib |
NUSADANA ETF IDXV30
Bentuk Produk | Reksa Dana Indeks yang dapat diperdagangkan di Bursa (ETF) |
Indeks Acuan | Index IDX Value30 |
Kode Produk | XNVE |
Manajer Investasi | PT Nusadana Investama Indonesia |
Dealer Partisipan | PT Sinarmas Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia |
Bank Kustodian | PT Bank Central Asia, Tbk. |
Nama Produk |
Reksa Dana Indeks Nusadana ETF IDX Value30 (selanjutnya disebut (Nusadana ETF IDXV30) |
Tujuan Investasi | Untuk memperoleh imbal hasil invetasi yang optimal dalam jangka panjang yang setara dengan kinerja Indeks IDX Value30 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia |
Kebijakan Investasi |
– Min. 80% dan Maks. 100% dari NAB pada efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di BEI serta terdaftar dalam IDX Value30; dan – Min. 0% dan Maks. 20% dari NAB pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito |
Batasan Minimum Pembelian |
1 Unit Kreasi – di Pasar Primer 1 Lot – di Pasar Sekunder |
Uuran Unit Kreasi | 100.000 Unit Penyertaan |
Ukuran Lot Perdagangan | 100 Unit Penyertaan |
Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan | Secara terus menerus sampai dengan maks. 25.000.000.000 Unit Penyertaan |
Harga Penawaran Umum Perdana Unit Penyertaan | Rp 151,- |
Management Fee | Maks. 2% |
Custodian Fee | Maks. 0.25% |
Biaya Pemegang Unit Penyertaan |
a. Biaya transaksi di Bursa efek Indonesia sesuai ketentuan BEI b. Semua biaya bank, jika ada c. Pajak-pajak yang berkenaan dengan PUP dan biaya-biaya diatas. |
Tata Cara Transaksi |
1. Investor membaca dan memahami isi Prospektus Nusadana ETF IDX Value30 2. Investor dapat memilih bertransaksi melalui : – Pasar Primer; – Pasar Sekunder 3. Jika ingin membeli Nusadana ETF IDX Value30 di Pasar Primary : – Investor membuat account Rekening Dana Nasabah (RDN) baru di dealer partisipan (DP); – Investor menyetor dana ke RDN yang ada di DP; – Investor menghubungi DP untuk bertransaksi; – DP akan membuat laporan atas transaksi. 4. Jika investor ingin membeli dan menjual unit penyertaan ETF di pasar sekunder dalam satuan lot (1 lot = 100 unit penyertaan) melalui BEI. Transaksi melalui pasar sekunder dilakukan seperti transaksi jual beli saham seperti biasa pada jam perdagangan. |
Keterangan |
Produk ini dapat dibeli di Pasar Primer melalui : |
NUSADANA FIXED INCOME
Jenis Reksa Dana | Reksa Dana Nusadana Fixed Income |
Tanggal Efektif | 03 April 2024 |
Tanggal Peluncuran | 16 Mei 2024 |
Jenis Reksa Dana | Pendapatan Tetap |
Denominasi | Indonesian Rupiah (IDR) |
Kebijakan Investasi |
Minimum sebesar 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat utang yang diperdagangkan di Indonesia; Minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito. |
Minimum Pembelian | IDR 100.000,- |
Minimum Penjualan Kembali | IDR 100.000,- |
Biaya Pembelian | Maks. 3% |
Biaya Penjualan Kembali | Maks. 3% |
Biaya Pengalihan | Maks. 3% |
Bank Kustodian | PT Bank KEB Hana Indonesia |
Nama Rekening | Reksa Dana NUSADANA FIXED INCOME |
No. Rekening | 1964-905-6240 |
NUSADANA PROTEKSI 9
Panduan Investasi
1. MEMBACA PROSPEKTUS
Sebelum membeli produk Reksa dana PT. Nusadana Investama Indonesia, calon nasabah harus membaca dan memahami isi Prospektus Reksadana dan ketentuan-ketentuan didalamnya serta risiko yang terkandung didalamnya.
Download Prospekus RD Nusadana Lancar
2. MULAI INVESTASI
1. Mengunduh dan mengisi Formulir Pembukaan Rekening (FPR) termasuk Profil Risiko Nasabah (hanya untuk pertama kali) dengan lengkap dan benar serta melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
2. Nasabah mengirimkan semua dokumen yang telah di isi dan ditandatangani (FPR dan dokumen yang dipersyaratkan) untuk dilakukan proses pembukaan rekening dan registrasi Single Identification (SID).
3. Jika pembukan rekening sudah selesai, nasabah mengisi formulir pembelian dan melakukan transfer ke rekening Reksadana yang akan dibeli.
4. Mangirimkan formulir pembelian dan bukti transfer melalui email atau fax sebelum pukul 13:00 WIB di hari Bursa.
5. Pembelian akan diproses setelah formulir lengkap dan dana efektif diterima.
6. Surat konfirmasi atas pembelian akan dikirim selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari Bursa setelah pembelian dilakukan.
Pembukaan Rekening
Mengisi Formulir Pembukaan Rekening (FPR) dengan lengkap dan benar serta melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Isi Formulir Transaksi
Mengisi dan mengirimkan Formulir Asli transaksi pembelian/penjualan/pengalihan Reksa dana.
Konfirmasi
Konfirmasi kepada bagian pelayanan nasabah PT. Nusadana Investama Indonesia.
Download Formulir
Hal-hal yang perlu diperhatikan :
1. Setelah rekening dan SID tersedia, PT. Nusadana Investama Indonesia akan mengkonfirmasikan kepada nasabah, dan nasabah dapat langsung melakukan pembelian produk-produk Reksa Dana, dengan mengirimkan formulir transaksi pembelian dan mentransfer dana (dari rekening atas nama investor) ke rekening penampungan Reksa Dana sesuai produk reksa dana yang dipilih. Untuk mempercepat pemrosesan, dokumen transaksi dapat dikirimkan terlebih dahulu melalui email : cs@nusadana.com
2. Formulir transaksi pembelian dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut (in good fund and complete application). Jika diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.
3. Untuk penambahan investasi selanjutnya (top-up), nasabah hanya perlu menyampaikan formulir transaksi pembelian Reksa dana dan mentransfer dana ke rekening produk Reksa dana yang dipilih dan mengkonfirmasikannya, dengan ketentuan waktu pembukuan NAB sama seperti poin di atas.
Info & Artikel
Fasilitas AKSes KSEI
Apa itu Fasilitas AKSes KSEI?
Fasilitas AKSes KSEI adalah sarana akses informasi melalui jaringan internet yang diperuntukkan bagi investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan pada Sub Rekening Efek di KSEI. Setiap Investor berhak untuk memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI, dimana investor terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak mengenakan biaya apapun, baik kepada Pemegang Rekening KSEI atau investor.
Apa saja manfaat Fasilitas AKSes KSEI?
Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi investor adalah sebagai berikut:
- Investor dapat mengakses secara real time data kepemilikan Efek serta mutasinya dalam Sub Rekening Efek yang disimpan di sistem KSEI (C-BEST) hingga 30 hari terakhir.
- Memberikan kemudahan investor untuk melakukan konsolidasi laporan portofolio lain miliknya yang tersebar di beberapa Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
- Menumbuhkan kepercayaan dan rasa aman bagi investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan pembukaan Sub Rekening Efek yang dapat dimonitor secara langsung oleh investor itu sendiri.
- Memberikan manfaat tambahan informasi yang diinginkan investor secara transparan di pasar modal Indonesia.
Apakah Fasilitas AKSes KSEI bermanfaat juga bagi Pemegang Rekening?
Manfaat Fasilitas AKSes KSEI bagi Pemegang Rekening adalah sebagai berikut:
- Memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi investor yang menjadi nasabahnya.
- Sebagai saranan komunikasi dalam penyampaian dan penyajian informasi berupa inquiryatau report bagi nasabahnya dengan data akurat secara langsung.
- Mengurangi biaya komunikasi, biaya cetak dan biaya pengiriman laporan.
- Terbuka pengembangan lebih lanjut dan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan Pemegang Rekening terkait peningkatan sarana komunikasi antara Pemegang Rekening dan nasabahnya.
Sebagai investor, saya tertarik mempunyai Fasilitas AKSes KSEI. Apa saja syaratnya?
Permohonan akses Fasilitas AKSes KSEI hanya dapat diajukan oleh investor yang telah memiliki Sub Rekening Efek di KSEI. Dengan mempunyai Sub Rekening Efek ini, investor berhak meminta akses Fasilitas AKSes KSEI, dan sesuai surat Bapepam-LK No.: S-4882/BL/2009 tanggal 8 Juni 2009, PE atau BK harus melaksanakan permintaan tersebut.
Bagaimana cara Registrasi Akun?
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik untuk unduh pada tautan berikut ini Registrasi Akun
Bagaimana cara melihat Portofolio?
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik untuk unduh pada tautan berikut ini Cek Portofolioku
SiKAPI OJK dan Literasi Tentang Pasar Modal
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
Sosiasisasi Penerapan Program APU PPT
Kontak Kami
Alamat
Gedung Office 8, Lt. 32
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
SCBD, Jakarta Selatan, 12190
Kontak
Kirim Pesan
Sampaikan pertanyaan, komentar, dan tanggapan anda melalui telepon, email atau silahkan isi pesan dibawah ini.
PT. Nusadana Investama Indonesia
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dengan nomor izin :
KEP-48/D.04/2017.
Disclaimer
Investasi melalui Reksa Dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui Reksa Dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Reksa Dana bukan merupakan produk perbankan dan Reksa Dana tidak dijamin oleh pihak manapun. PT Nusadana Investama terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan setiap penawaran produk dilakukan oleh petugas yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.